Negara Demokrasi dan HAM


Negara Demokrasi dan HAM




Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh

Perkenalkan nama saya Denny suci prastiya


Npm : 31418752  kelas : 2ID06


Saya akan menjelaskan tentang apaa itu demokrasi menurut pendapat saya pribadi demokrasi adalah suatu pemerintahan dimana setiap masyrakat atau warga negara memilki pendapat yang sama. Dimana setiap warga negara memilki hak yang sama dalam menentukan sebuah pemerintahan.
Demokrasi juga dapat membolehkan warga negaranya untuk melakukan kebebasan politik dengan setara. Suatu pemerintahan demokratis juga dipimpin oleh satu orang seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki.
Demokrasi memilki 2 bentuk dasar yaitu demokrasi langsung dan demokarsi perwakilan demokrasi langsung adalah setiap warga negara aktif dalam pengambilan suara dalam menentukan pemerintahan sesuai dengan keinginan rakyat. Sedangkan demokrasi perwakilan adalah suatu kekuasaan pemerintahan politik yang dijalankan secara tidak langsung atau melalui sebuah perwakilan atau institusi.
Jenis demokrasi berdasarkan prioritas
Jenis – jenis demokrasi berdasarkan yang dijadiakn prioritas atau titik perhatian:
Demokrasi material
Demokrasi formal

Demokrasi campuran
Prinsip – prinsip demokrasi
Prinsip – prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “ soko guru demokrasi ”. menurutnya, prinsip – prinsip demokrasi adalah:
Kedaulatan rakyat
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
Kekuasaan mayoritas
Hak hak minoritas
Jaminan hak asasi manusia
Pemilihan yang bebas,adil,dan jujur
Persamaan didepan hukum
Proses hukum yang wajar
Pembatasan pemerintah secara konstitusional
Pluralisme sosial,ekonomi, dan politik
Nilai – nilai toleransi,pragmatisme,kerjas sama dan mufakat


Hak asasi manusia
hak asasi manusia adalah sebuah pandangan atau konsep yang menyatakan bahwa setiap manusia yang hidup memilki hak yang melekat pada dirinya yang tidak dapat dicabut hak asasi juga tidak dapat dibagi – bagi, saling berhubungan dan saling bergantung.
Secara konseptual hak asasi manusia adalah suatu yang diberikan oleh allah swt yang melekat pada setiap mahkluknya.


Jenis – jenis hak 
Hak untuk hidup
Hak atas peradilan yang jujur
Kebebasan berserikat
Kebebasan berkumpul
Kebebasan berpikir
Kebebasan bereskpresi
Hak atas standar hidup yang layak
Hak untuk memproleh pendidikan
Hak atas pekerjaan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBUDAYAAN,SENI dan Ciri khas Kota NGAWI

Pahlawan yang Menghijaukan Ratusan Hektar Bukit Tandus di Wonogiri, Jawa Tengah - Lentera Indonesia

kebudayaan betawi